Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suharso Monoarfa Tegaskan Jadi Plt Ketum PPP Sesuai AD/ART

Reporter

image-gnews
Suharso Monoarfa menjadi pelaksana tugas atau Plt Ketua umum PPP dalam sidang pleno Mukernas PPP di Hotel Seruni, Cisarua, Bogor pada Rabu malam, 20 Maret 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Suharso Monoarfa menjadi pelaksana tugas atau Plt Ketua umum PPP dalam sidang pleno Mukernas PPP di Hotel Seruni, Cisarua, Bogor pada Rabu malam, 20 Maret 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Suharso Monoarfa menegaskan bahwa pengukuhan dirinya sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

Baca: Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa: Saya Mau PPP Bangkit

"Keliru besar kalau ada yang mengatakan tak sesuai AD/ART," ujar Suharso dengan nada sedikit tinggi di lokasi Mukernas PPP, Hotel Seruni, Jakarta pada Rabu, 20 Maret 2019.

Sebelumnya, beberapa kader PPP memprotes penunjukkan Suharso sebagai Plt Ketua Umum PPP. Musababnya, di Pasal 13 AD/ART PPP disebutkan, dalam hal terjadi lowongan jabatan ketua umum, jabatan tersebut hanya dapat diisi oleh wakil ketua umum yang dipilih dalam rapat yang dihadiri Pengurus Harian DPP, Ketua Majelis Syari’ah DPP, Ketua Majelis Pertimbangan DPP, Ketua Majelis Pakar
DPP, dan Ketua Mahkamah Partai untuk dikukuhkan pada Musyawarah
Kerja Nasional.

"Tapi, dalam hal ini pasal 13 tak digunakan, karena semua waketum menarik haknya," ujar Suharso Monoarfa.

Baca: Pidato Pertama Sebagai Plt Ketum PPP, Suharso Monoarfa Menangis

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Delapan Waketum PPP adalah M Mardiono, Ermalena, Wardatul Asriah, Amir Uskara, Reni Marlinawati, Arwani Thomafi, Fernita Jubahar Amirsyah, dan Mansyur Kardi.

Karena semua wakil ketua umum tersebut menarik haknya, kata Suharso, maka sesuai Pasal 20 AD/ART, partai harus mengikuti dan menghormati keputusan majelis syariah. "Karena ini partai ulama, maka semua kembali ke keputusan Mbak Maimoen Zubair sebagai ketua majelis syariah yang memutuskan," ujar Suharso.

Suharso Monoarfa resmi ditetapkan menjadi Plt Ketum PPP lewat Mukernas yang digelar di Hotel Seruni, Jakarta pada Rabu, 20 Maret 2019. Rapat tersebut dihadiri oleh 33 dari 34 Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PPP seluruh Indonesia dan juga dihadiri 48 pengurus harian DPP PPP.

Baca: Suharso Monoarfa Gantikan Romahurmuziy di TKN Jokowi

Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati mengatakan, memang sempat ada riak kecil dalam penunjukkan Suharso Monoarfa. Namun, kata dia, semua elite partai akhirnya tunduk pada fatwa Maimoen Zubair yang menunjuk Suharso Monoarfa. "Kami ini partai ulama, apa yang diputuskan ulama, kami sami'na wa atho'na," ujar Reni saat ditemui Tempo di lokasi yang sama.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

3 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

10 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.


PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.


Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.


Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

2 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?


Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

3 hari lalu

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif.
Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.


Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

3 hari lalu

Dewan Pimpinan Wilayah PKB DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas, saat ditemui usai menyerahkan berkas pendaftaran 106 bakal calon legislatif (bacaleg) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sabtu, 13 Mei 2023. Foto: ANTARA / Walda
Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

PKB Jakarta sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk Pilkada 2024.


Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

3 hari lalu

Khofifah Indar Parawansa bertemu dengan calon presiden Prabowo Subianto Sabtu, 17 Februari 2024/dok tim media Khofifah
Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

Posisi Risma sebagai kader PDIP dinilai mampu memberikan keuntungan bagi Khofifah di Pilkada Jatim.


PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

3 hari lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.